Menindaklanjuti Surat Kanwil Kemenag DIY Nomor
: B- 1073 /Kw.12.1/4/HM.01/03/2020 Yogyakarta, tentang Pengaturan Jadwal, Sistem Kerja ASN dan
Sistem Pembelajaran di bawah Kanwil Kementerian Agama D.I. Yogyakarta dalam
rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, Guru
dan TU MTsN 6 Kulon Progo mengganti presensi finger dengan share loc.
Menurut Kepala MTsN 6 Kulon Progo Imam Syamroni, S.Pd, hal
tersebut dilakukan agar semaksimal mungkin bekerja di rumah
dalam menyelesaikan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian keberadaannya dapat terpantau langsung
oleh Kepala Madrasah selaku atasan langsung. Hal ini sesuai ketentuan bahwa selama
jam dinas, harus tetap berada di
rumah/tempat tinggal dan harus dalam keadaan dapat dihubungi.
“Selama dalam tenggang waktu pelaksanaan
bekerja di rumah, guru/pegawai
tidak diizinkan bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka
hari raya Idul Fitri 1441 H ataupun kegiatan mudik lainnya,” tegas Imam.
Petugas khusus yang mengelola kiriman share loc, Tumija
atau yang akrab disapa mas Jajak menambahkan, untuk kiriman share loc pengganti
finger dari guru/TU yang berjumlah 34 jadwal pengirimannya diatur sebagai
berikut: untuk Senin s.d Kamis pengiriman share loc pagi dilakukan antara jam
06.30 s.d 07.00, siang antara jam 14.30 s.d 15.00. Untuk pagi tetap, namun
siang jam 11.00 s.d 11.30 sedangkan Sabtu, pagi juga tetap namun Siang jam
14.00 s.d 14.30.
Terkait dengan perpanjangan waktu pembelajaran jarak jauh bagi siswa (1-21/4/2020) sebagai bukti pendukung setiap
harinya guru diwajibkan membuat membuat Laporan Kinerja
Harian dan melakukan penilaian atas lembar kerja siswa yang telah diberikan.
Baik rekapan share loc maupun laporan kinerja harian dilaporkan kepada
Kakan Kemenag Kabupaten Kulon Progo melalui
Kasi Dikmad setia Senin.


No comments:
Post a Comment