Dalam
rangka melaksanakan Instruksi
Bupati Bantul Nomor 1/INSTR/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan
InfeksiCorona Virus Disease 19 (Covid-19), Pemerintah Desa Srigading membentuk Tim Satgas
Covid-19 melalui Keputusan Lurah Desa Srigading Nomor 14 tahun 2020.
Tim ini bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa melakukan edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat perilaku hidup bersih di lingkungan dan rumah
tangga.
Carik Desa
Srigading, Ig.DwiKrisdianto,S.H
selaku Ketua Tim menjelaskan, tim yang dibentuk berasal dari unsur Pamong Desa,
semua Dukuh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, perwakilaN FPRB, Desa Siaga,
Linmas, Karangtaruna, LPMD, Bumdes, Kokam dan Banser.
Seluruh tim diharapkan turut serta mentradisikan
mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas, kebijakan
social distance dan aktivitas lain
dalam rangka kewaspadaan terjangkit Covid-19.
“Kami menghimbau kepada warga
masyarakat yang pulang dari luar negeri seperti umroh, kunjungan kerja, bekerja
sebagai TKI dan sejenisnya, atau pulang dari daerah yang terjangkit Corona agar mengisolasi diri dan
keluarganya, menggunakan masker dan membatasi interaksi dengan lingkungan
selama 14 hari sejak kedatangan,” tandas Kris.
Satgas juga bertugas menyampaikan laporan kepada
Puskesmas, Pemerintah Kecamatan apabila mengetahui atau menemukan
warga yang mengalami gejala-gejala terjangkitnya Corona untuk dilakukan
penanganan semestinya.
Meski Satgas baru dibentuk
secara resmi 6 April 2020 namun Desa Srigading melalui lembaga FPRB, Linmas,
Karangtaruna, dll telah melakukan penyemprotan Disinfektan di beberapa
fasilitas umum seperti sekolah dan masjid. Sementara di tingkat pedukuhan sudah
banyak yang melakukan penyemprotan secara mandiri.
Adapun susunan Tim Satgas
Covid-19 Desa Srigading, Penanggung jawab Dra.Retna
Wukir Widiasih,M.AP
(Penjabat Lurah Desa), Ketua : Ig.DwiKrisdianto,S.H (Carik Desa),
H.Waluya. Sekretaris : AgusSuwarno,Amd (Kasi Pemerintahan), EkaSetiawan,S.E (Kaur TU dan Umum) dilengkapi dengan 34 anggota.


No comments:
Post a Comment