Pembentukan dan
penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA)
pada setiap sekolah termasuk MTsN 3 Bantul
di Giriloyo Imogiri tidak sekedar memberikan kontribusi pada penilaian Kabupaten
Layak Anak (KLA) yang akan segera dilaksanakan, tetapi lebih pada komitmen
sekolah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dan perlindungan kepada anak
dilingkup sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul Drs.
Didik Warsito, M.Si di ruang
kerjanya, Selasa (30/3/20201) terkait dengan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di
beberapa sekolah/madrasah.
Secara khusus
Didik Warsito memberikan apresiasi kepada MTsN 3 Bantul yang telah melakukan
Deklarasi Sekolah Ramah Anak di madrasah setempat, Senin (29/3/2021).
“Semoga dengan deklarasi SRA yang dilanjutkan dengan pembentukan
SRA di MTsN 3 Bantul dengan SK Kepala
Madrasah, anak-anak semakin mendapatkan pemenuhan hak-haknya dan mendapatkan
perlindungan dari bentuk bentuk kekerasan terhadap anak.” Harap Didik.
Kepala MTsN 3 Bantul Sugeng Muhari, S.Pd.Si mengatakan, Deklarasi SRA di madrasahnyadiikuti guru, pegawai disaksikan perwakilan siswa di aula Madrasah Hijau, Senin (29/3/2021).
Isi deklarasi meliputi delapan poin yakni : pertama, Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, kedua, Mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik, ketiga, Menghargai hak - hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik, keempat, Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik, kelima Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan NAPZA, keenam Membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga, ketujuh, Menjamin kesehatan dan kesetaraan hak pendidikan tanpa diskriminasi, kedelapan, Menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari pornografi dan pornoaksi.
Usai pengucapan ikrar dilanjutkan dengan
penandatangan lembar deklarasi diawali Kepala Madrasah diikuti guru dan pegawai.




No comments:
Post a Comment